MANADO, SUARADEWAN.com — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) akan meninjau kemungkinan munculnya kasus Covid-19 dan menjadikannya bahan evaluasi pada tahapan Pilkada 2020 berikutnya. Wacana ini muncul setelah tahapan pendaftaran calon peserta selesai.
Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, mengatakan, prosedur pendaftaran berjalan lancar di dalam gedung. Yang menjadi masalah adalah penumpukan massa di luar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan adanya arak-arakan pengiring calon.
”Ini jadi perhatian serius Bawaslu. Ini bisa jadi masalah, yaitu potensi munculnya kluster Covid-19 baru,” kata Kenly ketika ditemui selepas penutupan pendaftaran calon peserta Pilkada 2020, Senin (7/9/2020), di Manado.
Sebagaimana diketahui, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang mendaftar sampai pada hari terakhir pendaftaran peserta Pilkada 2020 menghadirkan kumpulan massa dan mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya Bawaslu akan menyarankan pasangan calon peserta pilkada dan gugus tugas Covid-19 untuk mengambil langkah penanganan Covid-19, seperti tes cepat atau tes usap massal.
”Kalau ada indikasi warga yang kena Covid-19, kami akan berikan saran kepada KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan berikutnya, seperti menunda,” kata Kenly.
Bawaslu juga akan mengumpulkan informasi tentang kejadian di luar area kantor KPU sebagai pelengkap laporan hasil pengawasan. Jika para pasangan calon peserta terbukti melanggar protokol kesehatan, Bawaslu tetap tidak bisa mengajukan sanksi karena tidak diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Namun, laporan itu bisa menjadi pertimbangan bagi tindakan dari kepolisian.

Sebagai informasi, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang mendaftar sampai pada hari terakhir pendaftaran peserta Pilkada 2020 tanggal 6 september kemarin. Pertama Olly Dondokambey berpasangan dengan Steven Kandouw yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, serta didukung oleh PPP, PSI, dan Perindo yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Jum’at (4/9)
Kedua, Chistiany Eugenia Paruntu (CEP) berpasangan dengan Sehan Salim Landjar yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, dan Demokrat. Ketiga, Pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKS. Keduanya mengajukan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran calon peserta pemilihan gubernur, Minggu (6/9). (ko)
Komentar